Hello perkenalken nama saya joni alexandro , sekian lama
saja kerja di Jakarta dan di sibukkan dengan berbagai macam aktifitas yang
membuat saya lelah dan akhirnya memutuskan untuk berhenti sejenank guna
menikmati indahnya kehidupan ini , saya
pun pulang kampong untuk mengurus kepindahan saya alias pindah penduduk dari
kabupaten saya ke kabupaten sini , pertama tama langkah yang saya lakukan
adalah :
1.
Saya ke balai desa untuk meminta
persyaratan pindah penduduk
2.
Saya melengkapi persyaratan perpindahan penduduk
di antaranya , poto copy surat
nikah , foto kopi kartu keluarga (kk) dari pihak saya dan foto copy kartu
keluarga (kk) dari pihak istri saya karena saya mau pindahan ke tempat istri
saya dan bangun rumah di sana dan kemudian pas photo ukuran 4x6 untuk persiapan
saya cetak 4 lembar dan foto ukuran 3x4 untuk persiapan saya cetak 4 lembar
karena tanggal kelahiran saya genap maka begrond foto saya adalah biru dan tak
lupa foto copy ktp saya yang masih berlaku plus rp 10.000 untuk biasaya administrasi.
3.
Setelah saya melengkapi segala persyaratan sayapun
segera meluncur kekecamatan
untuk aplikasi pindah selanjutnya karena saya tidak mau membuang buang waktu.
4.
Sayapun sampai di kecamatan berharap urusan
beres dalam satu hari karena saya ada urusan bisnis namun ternyata saya hanya
di maintain administrasi
sebesar rp 15.000 rupiah untuk
pengurusan surat pindah dan cap dari kantor kecamatan dan dari pihak kecamatan
mengatakan kalau surat pindahnya akan jadi seminggu kemudian ,saya kaget kok
tidak bisa jadi sekarang .setelah itu sayapun menunggu sampai seminggu dan
akhirnya pada hari yang di tentukan saya mengambil surat pindah yang sudah jadi
dari kecamatan dan di kenai biaya
administrasi lagi sebesar rp.5.000
rupiah . sebelum ke kabupaten persiapan yang saya bawa : 3 lembar foto copy
kartu keluarga dari pihak saya 3 lembar foto cppy kartu keluarga dari pihak
istri 3 lembar foto copy surat nikah dan 3 lembar foto copy ktp saya plus foto
4x6
5.
Pada hari saya di kecamatan mengurus surat pindah saya pun di
kejutkan karena harus ke kabupaten untuk
melanjutkan pengajuan surat pindah ke kantor dinas kepependudukan atau catatan
sipil di kabupaten dengan membawa surat dari kecamatan , setelah saya sampai ke
dinas kependudukan saya pun segera masuk dan mengambil nomor antri dinas
kependudukan hingga akhirnya saya di panggil dan ternyata eh ternyata saya
harus menuggu lagi selama 3 hari dan di kenai administrasi seiklasnya di kantor
dinas kependudukan saya pun member 5.000
karena saya pembisnis saya kasih uang pas agar itung ituganya jelas , dengan
sabar hati dan harus menunggu lagi selama tiga hari ya sudahlah.
6.
Berarti kalkulasi pembuatan surat pindah ktp saya adalah 1 minggu di
kecamatan dan 3 hari di dinas kapendudukan kabupaten jadi total adalah 10 hari.
Dan total pembiayaan administrasi adalah sebesar 35.000 + ongkos bensin sebesar
15.000 jadi total pembiayaan saya adalah sebesar 50.000 untuk pengurusan surat
pindah penduduk .
Di bawah ini adalah rincian untuk mempermudah anda semua
kalau mau mengurus surat pindah penduduk agar tidak bingung :
1.Persiapkan tekad yang bulat untuk pindah dari daerah anda
2.uang
sudah pasti sebesar 50.000 atau kalau bawa lebih akan lebih bagus untuk jaga
jaga.
3.membawa kartu
keluarga (kk) asli dari rumah istri anda ,alamat istri anda asli, ktp anda
jangan ketinggalan di bawa
6.foto ukuran
4x6 dan 3x4 siapkan
jangan lupa dan begron menurut tanggal lahir anda kalau ganjil warna merah
kalau genap warna biru
7.semua
persyaratan di atas anda copy semua menjadi 4 lembar
Sekian pengalaman dari saya mengenai cara dan prosedur pengurusan surat
pindah yang mengikuti prosedur bukan dengan jalan pintas alias membudayakan
jalan pintas yang menurut pandangan pribadi
saya adalah benar benar take time dan tidak effisien waktu, dan bagaimana
menurut pengalaman anda dan pandangan anda silahkan di comment yah agar bisa
menjadi kajian kedepan.