Hello perkenalken nama saya joni alexandro , sekian lama
saja kerja di Jakarta dan di sibukkan dengan berbagai macam aktifitas yang
membuat saya lelah dan akhirnya memutuskan untuk berhenti sejenank guna
menikmati indahnya kehidupan ini , saya
pun pulang kampong untuk mengurus kepindahan saya alias pindah penduduk dari
kabupaten saya ke kabupaten sini , pertama tama langkah yang saya lakukan
adalah :
1.
Saya ke balai desa untuk meminta
persyaratan pindah penduduk
2.
Saya melengkapi persyaratan perpindahan penduduk
di antaranya , poto copy surat
nikah , foto kopi kartu keluarga (kk) dari pihak saya dan foto copy kartu
keluarga (kk) dari pihak istri saya karena saya mau pindahan ke tempat istri
saya dan bangun rumah di sana dan kemudian pas photo ukuran 4x6 untuk persiapan
saya cetak 4 lembar dan foto ukuran 3x4 untuk persiapan saya cetak 4 lembar
karena tanggal kelahiran saya genap maka begrond foto saya adalah biru dan tak
lupa foto copy ktp saya yang masih berlaku plus rp 10.000 untuk biasaya administrasi.
3.
Setelah saya melengkapi segala persyaratan sayapun
segera meluncur kekecamatan
untuk aplikasi pindah selanjutnya karena saya tidak mau membuang buang waktu.
4.
Sayapun sampai di kecamatan berharap urusan
beres dalam satu hari karena saya ada urusan bisnis namun ternyata saya hanya
di maintain administrasi
sebesar rp 15.000 rupiah untuk
pengurusan surat pindah dan cap dari kantor kecamatan dan dari pihak kecamatan
mengatakan kalau surat pindahnya akan jadi seminggu kemudian ,saya kaget kok
tidak bisa jadi sekarang .setelah itu sayapun menunggu sampai seminggu dan
akhirnya pada hari yang di tentukan saya mengambil surat pindah yang sudah jadi
dari kecamatan dan di kenai biaya
administrasi lagi sebesar rp.5.000
rupiah . sebelum ke kabupaten persiapan yang saya bawa : 3 lembar foto copy
kartu keluarga dari pihak saya 3 lembar foto cppy kartu keluarga dari pihak
istri 3 lembar foto copy surat nikah dan 3 lembar foto copy ktp saya plus foto
4x6
5.
Pada hari saya di kecamatan mengurus surat pindah saya pun di
kejutkan karena harus ke kabupaten untuk
melanjutkan pengajuan surat pindah ke kantor dinas kepependudukan atau catatan
sipil di kabupaten dengan membawa surat dari kecamatan , setelah saya sampai ke
dinas kependudukan saya pun segera masuk dan mengambil nomor antri dinas
kependudukan hingga akhirnya saya di panggil dan ternyata eh ternyata saya
harus menuggu lagi selama 3 hari dan di kenai administrasi seiklasnya di kantor
dinas kependudukan saya pun member 5.000
karena saya pembisnis saya kasih uang pas agar itung ituganya jelas , dengan
sabar hati dan harus menunggu lagi selama tiga hari ya sudahlah.
6.
Berarti kalkulasi pembuatan surat pindah ktp saya adalah 1 minggu di
kecamatan dan 3 hari di dinas kapendudukan kabupaten jadi total adalah 10 hari.
Dan total pembiayaan administrasi adalah sebesar 35.000 + ongkos bensin sebesar
15.000 jadi total pembiayaan saya adalah sebesar 50.000 untuk pengurusan surat
pindah penduduk .
Di bawah ini adalah rincian untuk mempermudah anda semua
kalau mau mengurus surat pindah penduduk agar tidak bingung :
1.Persiapkan tekad yang bulat untuk pindah dari daerah anda
2.uang
sudah pasti sebesar 50.000 atau kalau bawa lebih akan lebih bagus untuk jaga
jaga.
3.membawa kartu
keluarga (kk) asli dari rumah istri anda ,alamat istri anda asli, ktp anda
jangan ketinggalan di bawa
6.foto ukuran
4x6 dan 3x4 siapkan
jangan lupa dan begron menurut tanggal lahir anda kalau ganjil warna merah
kalau genap warna biru
7.semua
persyaratan di atas anda copy semua menjadi 4 lembar
Sekian pengalaman dari saya mengenai cara dan prosedur pengurusan surat
pindah yang mengikuti prosedur bukan dengan jalan pintas alias membudayakan
jalan pintas yang menurut pandangan pribadi
saya adalah benar benar take time dan tidak effisien waktu, dan bagaimana
menurut pengalaman anda dan pandangan anda silahkan di comment yah agar bisa
menjadi kajian kedepan.
thank infonya...
ReplyDeleteMurah sekali y gan, saya ngurus surat pindah mau masuk surabaya di tekan RW ny. Minta uang 300 ribu hanya untuk stempel dan tanda tangannya
DeleteSaya juga mau pindah alamat, saya dimintai 150.000 sama RT nya hanya untuk membuat surat pindah saja, hhhmmm brarti sbtulnya tidak mahal yah kalau kita urus sendiri, saya juga mau coba urus sendiri biar jadi tahu dan tidak bodoh, bukannya pelit sih tapi ngurus sendiri kan yg awalnya tidak tahu menjadi tahu hehehe
ReplyDeleteSama saya juga di pinta 150
DeleteSy ber ktp-e Bantul namun tinggal di wilayah kota Yogya. Guna keperluan admin spt ktp, akta anak ke-2 yg 2 bln lg lahir (wajib ortu ber KK) dan ingin punya KK sendiri mskpn dg alamat istri yg ber-kp di Salatiga, maklum kami sampai saat ini masih numpang KK ortu masing-masing.
ReplyDeleteKeinginan menjadi warga negara yang baik memang butuh kesabaran dan ujian.
Hari ini dg surat pengantar RT dan Dukuh sy ke kantor desa Srimulyo, Piyungan Bantul dimana Ktp sy dikeluarkan. Dengan niat datang lebih awal supaya semua segera beres/selesai. Jam 8.30 sy sdh di kantor desa, tp bag.urusan pemerintahan belum datang, bag.lain tdk berusaha membantu meski sdh sy tanyakan blangko apa yg mesti sy isi mrk jwb bkn kewenangannya. Waktu trs berjalan mendekati jam 9.30, sy beranjak ke tantor Kades & sy ceritakan kondisi yg ada, pak Kades langsung membawa berkas saya ke bawahan lainnya, sy kmd disodori blangko isian. Selesai isi blangko mr.X bag.pemerintahan muncul/baru tiba di kantor & duduk di mejanya. Oke berkas dan blangko selesai sy isi dan oleh mr.X disuruh tgu, meletakkan di atas meja antiran yg msh kosong (baru punya saya) yg tinggi mejanya kira120-150cm dan sy duduk di bangku panjang tempat menunggu panggilan, kmd diblakang saya ada 2 org menumpuk berkas. 10 menit, seperempat jam berkas sy masih teronggok, Sy berdiri ingin tahu kenapa bisa seperti itu. Benar saja, mr.X yg td datang kesiangan malah asik bertelpon ria dg hpnya. Berkas kembali sy ambil, sy lgs ke pak Kades lagi. Sekali lagi p.Kades memintakan maaf atas kejadian spt ini. Beliau lgs menandatangani berkas2 sy dan membubuhkan stempel, tinggal menunggu nomor pemberkasan tmsk surat pengantar ke Kecamatan...Okelah tdk masalah karena memang harus mencari data saya, skip2..urusan selesai sy disodori 2 buah kuitansi yg (katanya) mmg sdh ada ketentuan tarifnya: untuk biaya admin ktp & kk besarnya 5rb & 20rb total Rp25rb.
Jam 10.30 sy tiba di Kantor Kecamatan Piyungan yg hanya berjarak 500m dr Kantor Desa. Berkas dr Desa siap tp lagi2 ada beberapa masalah. 1.Nama sy di KK tdk sama dg di ktp-e, 2.Nomor KK bapak saya beda dengan di Disdukcapil Bantul (muncul 2 nomor & nama/data sy/data keluarga saya tdk terdaftar krn ada 2 no.KK). Sy minta penjelasan knp bs spt itu malah ganti ditanya sm petugasnya.
Bgm mungkin rekam data ktp-e dasarnya KK, hingga ktp jadi & ditangan saya mestinya datanya sdh ada di kecamatan kan?
1 jam lebih saya baru dapat pengantar dari kecamatan, solusi dr kecamatan: kesepakatan dari kantor Kecamatan dengan Kantor Dispendukcapil diambil salah 1 nomor yg selanjutnya digunakan sbg KK bapak saya yg baru nanti. Oke beres sdh tanpa ada pungutan.
Pkl 11.45 sy sgr ke Kantor Dispendukcapil Bantul yg berjarak +/-20km dr Kntor Kecamatan Piyungan. Lg2 pelayanan untuk publik dikalahkan tak seorang petugas pun nampak alias kosong.Lmyn rame kr2 ad 50-60an orang menunggu, mmg sih jam menunjukkan pukul 12an siang waktunya istrht, namun tak satupun petugas yg jaga/giliran bertugas/stanby seperti yg kita dapati di bank2 misalnya. Yg lebih mengejutkan lg ketika terpampang standing banner di blkg pintu masuk bhw selain surat pengantar dr Kecamatan, peryaratan pindah penduduk antar kota/propinsi harus menyertakan pas foto 4x6 2 buah, fc KTP & KK serta SKCK yg dikeluarkan polres Bantul..
Hadeh siapa yg tau kl smp byk gini tambahan persyaratannya sdg dr kecamatan tdk ada info apa2, Cuma bilang kebijakan tiap daerah kota tujuan ttg wajib SKCK berbeda2, lain itu tdk ada penjelasan apapun cuma permintaan maaf berulang2 krn pelayanan lama.
Oke deh bergegas lgs ke polres Bantul yg berjarak 5km dr kantor kependudukan. Dipolres lg2 ada kejutan.
Krn msh belum yakin dg pengumuman yg ditempel di dekat loket, sy lgs tanya ke petugas SKCK Polres: syarat SKCK hrs ada rekomendasi dari Polsek asal, sidik jari, foto warna 4x6 4 lmbr, fc KTP,fc.KK dan biaya skck Rp10rb.
Jam hampir menunjukkan pukul 14 lebih, sy pulang dgn lemas (pas lg flu, meriang). Entah bsk/lusa perjuangan berlanjut. Surat msh berlaku 29 hr ke depan. Luar biasa negeriku...
Mantap bsok alan saya urus
ReplyDeletemakasih informasinya
ReplyDeleteAyo, dapatkan freechip dengan cara mendaftar di INSTA88 di permainan sabung ayam S128
ReplyDeleteUSER ID Anda sudah terisi saldo dengan cuma cuma tanpa harus deposit
NO HP: +6281315983911
BBM: 2BD903FA
LINE: CS_INSTA88
WECHAT: CS_INSTA88
LINK ALTERNATIF
www.insta88.com
www.insta88.net
www.insta88.org
www.centre88.net
www.lexusbet.net
www.lontongsate.com
www.satelontong.com
Bantu sebarkan ke teman juga
Terima kasih
Saya baru dapat pengalaman "menegangkan". Ngurus surat pindah dari Medan ke Jogja hrs ada 700 ribu. Kalau ngga ada uang segitu, kepling ( kepala lingkungan ) tidak bisa menjamin kapan selesainya. Padahal beberapa bulan lalu, waktu urus sekolah anak-anak saya yang semuanya ikut saya bawa pindah ke jogja, baik dinas pendidikan, sampai petugas kelurahan yg bolak-balik saya mintain surat keterangan dan stempel, ga ada serupiahpun saya dipungut. Ini yg bikin saya senewen.
ReplyDelete